Pembelajaran Blended Learning Berbasis Whatsapp dalam Pelaksanaan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19

Penulis

  • Yulianto Yulianto SD N SEMBUNGAN , Sekolah Dasar Negeri Sembungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.26811/didaktika.v5i3.356

Abstrak

Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 tidak memungkinkan dilaksanakan secara tatap muka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembelajaran di Rumah (BDR). Keterbatasan yang dimiliki oleh guru dalam penguasaan teknologi informasi menjadi kendala dalam pelaksanaan BDR. Kekurangan sarana telepon genggam (gawai) juga merupakan masalah lain dalam pelaksanaan BDR. Kendala ini menjadi permasalahan utama dalam pelaksanaan ekstrakurikuler keagamaan. Permasalahan ini diatasi dengan penerapan blended learning berbasis WhatsApp. Dengan keterlibatan teman sejawat penguasaan teknologi informasi untuk pembelajaran semakin meningkat. Guru menjadi tidak gagap teknologi. Akhirnya pelaksanaan BDR ekstrakurikuler keagamaan dalam dapat berjalan dengan baik.

Referensi

Cheruman, Uwes Anis. (2013). Merancang Model Blended Learning. Jurnal Teknodik. Edisi Tahun 2013.399-409

Daryanto. (2017). Pembelajaran Abad 21. Yogyakarta: Gava Media.

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, “Empat Kelebihan dan Kekurangan Dalam Menerapkan E-Learning” dalam http://www.wantiknas.go.idberita/empat-kelebihan-dan-kekurangan-dalam-menerapkan-e-learning, diunduh 8 Juli 2020.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo. (2017). Buku Pedoman Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter.

Hariadi, Sutrisno. Pengembangan Teks Wawanrembug Berbasis Blended Learning pada Siswa Kelas VIII. Jurnal Dikdatika Pendidikan Dasar, 4(1). 39-58. doi: 10.26811/didaktika.v4il.125

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Sekolah Dasar. Jakarta

Majid, Abdul. (2011). Perencanaan Pembelajaran. Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mulyasa. (2009). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter

Seameo Ceccep. Pembelajaran Jarak Jauh dalam Masa PSBB. [powerpoint slides] diakses dari Materi Webinar 21 Mei 2020. Seameo Ceccep: https://seameo-ceccep.org/live/200708.php

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020. Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). 24 Maret 2020. Jakarta.

Suyono. (2017). Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. 30 Desember 2005. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157. Jakarta

Yulianti, Yuli. (2019). Metode Tutor Sebaya Berbantuan Whatsapp Berbantuan Whatsapp Untuk Meningkatkan Hasil Uji Coba Ujian Nasional di SMK Negeri 1 Tanjugpandan. Indonesian Digital Journal of Mathematics and Education Volume 6 Nomor 2 2019 http://p4tkmatematika.kemdikbud.go.id/journals/index.php/idealmathedu

Yusrizal, Y., & Hanif, K. (2017). Increasing of Students’ Motivation in Learning Physics Through the Use of Computer Simulation Media Viewed From Parents’ Employment Background. Jurnal Ilmiah Peuradeun, 5(2), 201-212. doi:10.26811/peuradeun.v5i2.129

Diterbitkan

2021-11-30

Cara Mengutip

Yulianto, Y. (2021). Pembelajaran Blended Learning Berbasis Whatsapp dalam Pelaksanaan Ekstrakurikuler Keagamaan Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Didaktika Pendidikan Dasar, 5(3), 887-906. https://doi.org/10.26811/didaktika.v5i3.356